Resmi Nakodai Desa Raringis Selatan Kecamatan Langowan Barat, Vian Sambuaga Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat

MONITORSULUT, Minahasa – Desa Raringis Selatan Kecamatan Langowan Barat resmi miliki Hukum tua Definitive Pnt Vian Sambuaga, masa jabatan 2026–2034 yang dilantik oleh Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Hukum Tua yang berlangsung di Wale Ne Tou, Tondano, Senin (14/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi Desa Raringis Selatan dalam melanjutkan pembangunan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.

Usai dilantik, Pnt Vian Sambuaga mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kepercayaan yang diberikan masyarakat sehingga dirinya dapat kembali mengemban amanah sebagai Hukum Tua Desa Raringis Selatan.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang telah melaksanakan proses pelantikan para Hukum Tua terpilih secara baik dan penuh khidmat.

“Pertama-tama saya mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas penyertaan-Nya saya boleh dilantik sebagai Hukum Tua Desa Rarongis Selatan. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Desa Raringis Selatan yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Kepercayaan ini merupakan amanah yang akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi demi kemajuan desa yang kita cintai,” ujar Hukum tua.

Ditegaskanya bahwa keberhasilan membangun desa tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, dirinya mengajak seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh warga untuk bersama-sama menjaga persatuan dan bergotong royong membangun Desa Raringis Selatan lebih Maju.

Menurutnya, perbedaan pilihan dalam proses demokrasi telah berakhir. Kini saatnya seluruh masyarakat bersatu, mengesampingkan perbedaan, dan fokus mewujudkan desa yang lebih maju, sejahtera, dan harmonis.

Hukum tua juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan desa yang terbuka, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan berbagai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Saya memohon dukungan, doa, serta kerja sama dari seluruh masyarakat agar amanah ini dapat saya laksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersama-sama membangun Desa Raringis Selatan menjadi desa yang semakin maju, mandiri, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.
Pelantikan Hukum Tua serentak ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan para Hukum Tua yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta menghadirkan inovasi yang berdampak positif bagi pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(win)