Mitra, MONITORSULUT.com. – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Katrien Mokodaser lakukan Masa Reses ketiga di Tahun 2021 yang dilaksanakan di Desa Toundanow Satu Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa (30/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mitra, Dinas Kesehatan, Camat Touluaan dan Puskesmas Touluaan, Mokodaser menjelaskan maksud dilaksanakan Reses di Kecamatan Touluaan.
Dihadiri oleh perwakilan warga masyarakat yang ada di Kecamatan Touluaan, Mokodaser yang juga Wakil Ketua DPRD Mitra mengatakan bahwa kegiatan Reses ini adalah untuk mendengarkan prioritas usulan yang nantinya akan ia perjuangkan
“Tugas saya selaku anggota DPRD Mitra adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat untuk untuk dimasukan dalam APBD Tahun 2022 mendatang,” ujar Mokodaser.
Ketua Partai Demokrat Mitra mengatakan bahwa dari usulan yang masuk, didominasi masalah penerangan atau lampu jalan dan infrastruktur jalan.
“Sejumlah usulan dari masyarakat yang masuk diantaranya infstruktur jalan, serta lampu jalan,” ujarnya
Diakuinya bahwa saat ini masyarakat sangat membutuhkan lampu jalan, apalagi di Kecamatan Touluaan sangat membutuhkan penerangan/ lampu jalan.
“Saya akan berusaha agar usulan masyarakat bisa tercover pada APBD tahun 2022 mendatang,” tandasnya,”. (James)