Raringis Induk Siap Ikuti Proses, Dinas PMD Minahasa Mintah Aparat Desa Mengerti Tentang Tupoksi

MONITORSULUT,MINAHASA Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa lewat kepala dinas Jeffry Tangkulung memintah Pemerintah dan Aparat desa harus lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi di desa dalam hal pengelolaan dana desa.

Menurutnya sistem Pengelolaan DD harus melibatkan masyarakat dan aparat desa dalam membahas proses rencana kerja kedepan lewat Musdes dan Musrembang, hal ini untuk mengoptimalkan program kerja kedepan.

” Kami hanya mengharapkan agar aparat desa bisa menjadi pilar dalam pembangunan desa lewat mekanisme kerja, dalam hal pengelolalan DD, jangan lagi ada suara-suara sumbang yang dapat menimbulkan konflik di Desa, semua harus berjalan berimbang,” pintahnya.

Sementara itu desa Raringis Induk Nyatakan Siap Mengikuti proses dan Aturan pengelolaan Dana Desa (DD). Hal ini diungkapkan Kepala desa Raringis induk Benny Sumual menegaskan bahwa mekanisme dan aturan pengelolaan harus di taati.

” Aparat desa harus memahami tetang Aturan yang ada lewat sosialisasi Pemkab Minahasa lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, tentang tata cara pengelolaan dana desa harus menjadi prospek pengembangan desa,” ujar Sumual.(win)