MONITORSULUT——– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Bitung meresmikan tiga program strategis sekaligus di Aula Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (12/2/2026).
Tiga agenda tersebut yakni peluncuran Sistem Penerangan Hukum (Penkum) melalui Radio Adhyaksa, peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bitung, serta pencanangan Kampung Nelayan Adhyaksa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Kejati Sulut dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, dalam sambutannya menyebut peluncuran Radio Adhyaksa sebagai langkah konkret memperkuat sistem komunikasi dan koordinasi lintas sektor di daerah. Menurutnya, radio tersebut bukan sekadar sarana informasi, tetapi juga menjadi instrumen edukasi hukum yang dapat menjangkau masyarakat secara luas.
“Penerangan hukum harus mudah diakses masyarakat. Bukan hanya menyampaikan aturan, tetapi juga membangun kesadaran hukum dan mencegah pelanggaran,” ujar Honandar.
Radio Adhyaksa diharapkan mampu menjadi media komunikasi yang cepat dan responsif, termasuk dalam situasi darurat, sekaligus memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Kota Bitung.
Pada kesempatan yang sama, diresmikan pula Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bitung. Fasilitas ini menjadi ruang penyelesaian perkara di luar persidangan dengan pendekatan musyawarah dan pemulihan hubungan sosial.
Pendekatan restorative justice, menurut Honandar, menghadirkan penyelesaian perkara yang lebih bijaksana dan mengedepankan kemanusiaan tanpa mengabaikan kepastian hukum.
Selain itu, pencanangan Kampung Nelayan Adhyaksa di Kelurahan Batulubang, Kecamatan Lembeh Selatan, menjadi bagian dari sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat pesisir.
Program ini diarahkan untuk membangun kesadaran hukum di lingkungan nelayan sekaligus mendukung pengelolaan hasil laut dan ketahanan pangan.
Kehadiran Kampung Nelayan Adhyaksa dinilai selaras dengan karakter Bitung sebagai kota maritim dan kota pelabuhan. Pemerintah berharap kawasan tersebut menjadi percontohan kampung yang tertib hukum, produktif, serta bebas konflik sosial.
(Yulia)
