Puluhan Kepsek dan Bendahara SD,SMP se Boltim Laporkan Harta Melalui e Aplikasi LHKPN

MONITORSULUT,Boltim–Puluhan Kepsek dan Bendahara SD,SMP  mulai Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka melalui e-Aplikasi Dinas Komunikasi dan Informasih (Diskominfo) Lingkup Pemda Boltim. Hal ini terpantau awak media ini pada senin (26/8) tadi siang.

Kepala Dinas Kominfo Boltim, Hamdi Egam mengatakan, pelaporan LHKPN penyelenggara negara sebenarnya telah selesai bulan mei lalu, namun karena masih banyak yang belum melaporkan kekayaan mereka sehingga dibuka kembali. “Admin e Aplikasi LHKPN adalah staf Kominfo Boltim, sehingga semua PNS Boltim yang ada jabatan termasuk Kepsek dan Bendahara Sekolah,  wajib laporkan kekayaannya ke KPK RI.”terangnya.

Lanjut Egam, hal ini berdasarkan perbub nomor 32 tahun  2018 tentang Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Pads Bab II wajib lapor, dipasal dua :
(a).Bupati bolaang mongondow timur
(b).Wakil bupati bolaang mongondow timur
(c).Pejabat struktural eselon II, III, dan IV
(d).Pejabat pembuat komitmen (PPK)
(e).Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK)
(f).Pejabat  fungsional auditor
(g).Pejabat fungsional
(h).Pengelola layanan pengadaan barang/jasa
(i).Pejabat yang mengeluarkan perizinan
(j).Kepala sekolah
(k).Bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran rutin dan bos
(l).Penyidik pegawai negeri sipil.”Lanjutnya lagi.

“Untuk bendahara, PPTK dan Kepala Sekolah yang baru melaporkan e LHKPN agar mengisi Formulir efiling untuk mendapatkan hak akses aplikasi eLHKPN (password).”tambahnya (IK)