Program ODSK Lewat Biro Perekonomian Bahas Masalah Pupuk Bersama Distanak se Sulut

berita terbaru, Sulut438 Dilihat

MONITOR Sulut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terus fokus memperhatikan kesejahteraan petani lewat Biro Perekonomian Sekdaprov bersama Dinas Pertanian dan Peternakan mencari solusi dan membahas terkait dengan permasalahan pupuk, dengan menggelar rapat di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Rabu (16/3/2022).

Rapat ini dihadiri perwakilan kabupaten/kota se Sulut dan stakeholder pupuk terkait dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam rapat ini terungkap, permasalahan pupuk ternyata karena jumlahnya yang terbatas.

Dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Sulut Novly Wowiling  dalam permasalahan pupuk di Sulut ada dua istilah yang harus dipahami, sebab implementasinya berbeda,  yaitu langka dan terbatas.

“Kalau disebut langka dampak negatifnya ke pemerintah. Tak lakukan analisisi kebutuhan per wilayah. Tetapi kalau pupuk terbatas jumlahnya itu memang sesuai dengan kenyataan yang ada sehingga ada keputusan marilah sepakat bersama-sama bahwa ini pupuk terbatas,” ungkapnya.

Menurut Wowiling keterbatasan jumlah pupuk ini, dicontohkannya, sesuai data pada tahun 2021 pupuk Urea tersedia 21 ribu ton. Ada penambahan di akhir tahun alokasi menjadi 28 ribu ton. Sementara di satu sisi, olahan pupuk berdasarkan data simutan ada 70 ribu ton.

“Jadi bukan langka tapi lebih condong ke terbatas. Karena jumlahnya tak sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya seraya menambahkan sesuai data ternyata alokasi pupuk Urea tak terserap 100 persen. Jadi tak ada kata langka. Tapi memang terbatas. Tahun 2021 hanya 65 persen terserap. Di mana yang langka di situ.

Di sisi lain, kata dia, guna mengantisipasi jika ada oknum yang ‘mainkan’ pupuk terlebih disalurkan ke daerah di luar Sulut. Indikasi itu harus diawasi.

“Mari kita jadikan setelah teridentifikasi masalah. Langkah apa yang kita laksanakan. Tentunya jajaran pertanian dalam kaitan pengawasan pupuk torang tidak berdiri sendiri. Ada Disperindag baik provinsi maupun kabupaten/kota. Apalagi penyaluran ke kios-kios, itu harus ada keterlibatan berbagai dinas, termasuk pihak kepolisian,” tukasnya.

Adapun rapat ini digelar atas difasilitasi Biro Perekonomian Sekdaprov Sulut. Kepala Biro Perekonomian Sekdaprov Sulut Lukman Lapadengan saat membuka rapat mengatakan dari pertemuan ini diharapkan masalah pupuk teratasi.

“Ini dalam rangka penyatuan persepsi dan sinergitas dengan melihat masih ada masalah penyaluran pupuk bersubsidi, yang belum memenuhi syarat. Belum lagi harga eceran yang berbeda, ada yang lebih dari Harga Eceren Tertinggi (HET),” tegasnya.(stv)