PPKM  di Mitra  Ditanggapi Serius oleh  Pemdes Poniki,  Ini Penjelasan Tampomuri

berita terbaru, Mitra861 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com. —  Menanggapi instruksi yang diberikan oleh Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, tentang Pembatasan kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mitra, hal ini ditanggapi serius Hukum Tua Desa Poniki, Lofri Tampomuri.

Terpantau, Hukum Tua Lofri Tampomuri bersama Aparat Desa dan Unsur BPD melakukan penyekatan di Pos Covid-19 Desa Moreah 1, Senin (2/8).

 

Tampomuri mengatakan, terobosan Bupati Sumendap dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di 135 Desa dan 9 Kelurahan di Kabupaten Mitra sangatlah penting.

 

“Hari ini sudah dimulai dengan penyekatan aktifitas warga. Ini terobosan hebat Bupati Mitra Pak JS ke 135 desa dan 9 kelurahan di Mitra. Pemimpin hebat bertangan dingin, melakukan langkah preventif (pencegahan) sebelum pandemi lebih dahsyat mengancam warga. Ini demi memutus penyebaran Covid 19,” kata Tampomuri.

Hasil pantauan monitorsulut.com, Pemerintah Desa  Poniki telah menutup sejumlah Lorong untuk satu arah, dan memberikan masker bagi warga yang melintas di pos Covid-19 Desa Poniki. (James)