Mitra, MONITORSULUT – Pihak kepolisian terus melakukan operasi dalam mengungkapkan bahkan menangkap aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah sangat meresahkan dan merugikan warga.
Dan buktinya Polisi Sektor atau Polsek Tombatu, Minahasa Tenggara (Mitra) yang dipimpin Kapolsek IPTU Wensy Saerang SE, bersama anggotanya berhasil menangkap pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Ratahan.
“Selama empat hari kami kerahkan untuk tetap melakukan pencarian sehingga kamipun berhasil menangkap dan mengamankan tersangka. Namanya FP alias Isal (19), warga Desa Tombatu Satu. Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Tombatu dan untuk barang bukti sudah dibawa ke Polsek Ratahan,” ungkap Saerang, Sabtu (25/11).
Kapolsek mengungkapkan, dengan adanya laporan warga tentang adanya motor yang hilang, karena aksi curanmor yang dilakukan FP maka pelakukunya sudah bisa terungkap. Dan berdasarkan laporan tersebutlah, Polsek Tombatu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan dan menangkap pelaku. Kasus ini sudah diserahkan ke Polsek Ratahan untuk penanganannya.
IPTU Wensy Saerang menghimbau masyarakat agar terus waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraannya masing-masing agar tidak mengundang orang untuk mencuri.
“Kami menghimbau agar masyarakat untuk terus berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraannya, letakkan kendaraan motor pada tempat yang aman agar tidak mengundang orang untuk mencurinya, dan apabila terjadi aksi pencurian agar segera laporkan ke pihak kepolisian setempat agar segera ditindak lanjut,” imbau Saerang. (James)