Polres Mitra Amankan Puluhan Motor Berknalpot Racing

berita terbaru, Mitra738 Dilihat

 

Mitra, MONITORSULUT.com. – Razia untuk kendaraan roda dua yang berknalpot bising atau racing dilakukan Jajaran Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dan telah diamankan puluhan motor rasing pada perayaan Natal 25 Desember 2020.

Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono mengatakan, razia dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kendaraan yang menggunakan knalpot bising pada perayaan Natal.

“Setelah ada laporan dari masyarakat, pihak ami langsung merespon karena masyarakat merasa terganggu dengan adanya knalpot racing pada perayaan Natal di wilayah hukum Polres Mitra,” ungkap Hartono.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan Razia ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan pada perayaan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021.

“Polres Mitra berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dengan knalpot racing, sudah dibawa dan diamankan di Polsek,” ucap Hartono.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga mengingatkan, kendaraan berknalpot racing yang diamankan, akan dikembalikan setelah selesai perayaan malam Tahun Baru 2021 dan pemilik harus membawa knalpot standart sebelum dibawa pulang dari kantor polisi.

“Nantinya kendaraan tersebut akan dikembalikan usai perayaan Natal dan Tahun Baru, dan pemilik kenalpot racing harus membawa knalpot standar,” katanya.

Kapolres AKBP Rudi Hartono berharap agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dalam perayaan Natal dan Tahun baru di Minahasa Tenggara.

“Polres Mitra salah satu Polres baru dan jumlah personil baru terpenuhi 22 persen, untuk itu pihaknya perlu bekerjasama semua komponen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harap Kapolres Hartono. (James)