Polres Kepulauan Sitaro Musnahkan 3.229 Liter Miras Cap Tikus Hasil Operasi Pekat Samrat 2025

berita terbaru, Sitaro2781 Dilihat

MONITORSULUT,SITARO – Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sitaro melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) jenis Cap Tikus sebanyak 3.229 liter. Barang bukti tersebut terdiri dari 249 botol Aqua ukuran 600 ml dan 127 kemasan plastik ukuran 25 liter.

Kegiatan pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan dan menuangkan miras ke dalam lubang galian yang telah disiapkan. Acara berlangsung di Paseng dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi, S.E.

Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa miras, khususnya Cap Tikus, merupakan salah satu faktor pemicu berbagai tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kepulauan Sitaro.

“Operasi penindakan yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menindak, tetapi lebih sebagai upaya preventif demi menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat. Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Samrat 2025, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), serta laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan,” ujar Kapolres.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti bahwa penegakan hukum yang efektif membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, antaranya
Camat Siau Barat, Buyung Mangangue, S.H., mewakili Bupati Kepulauan Sitaro; Kajari Kepulauan Sitaro, Jimmy Setiawan, S.H., M.H.; Danramil 1301/02 Siau, Lettu Steven Joseph; Danpos AL, Kapten Laut Jusak Calvin Tahulending; Ketua Resort Siau Barat, Pdt. O.L.J. Katiandagho, S.Th.; Para pejabat utama Polres Kepulauan Sitaro, termasuk Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, dan lainnya; Para Kapolsek jajaran serta seluruh perwira dan personil Polres Kepulauan Sitaro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *