Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Bitung, Satu Motor Diamankan

berita terbaru, Bitung17767 Dilihat

MONITORSULUT,BITUNG ——Tim Resmob Polsek Maesa menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Kota Bitung.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 13.30 WITA setelah polisi melakukan penyelidikan atas sejumlah laporan polisi terkait kasus serupa.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H.M alias N (37) dan D.S alias J (26). H.M ditangkap di rumah orang tuanya di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa. Sementara D.S diringkus di samping Tugu Adipura Bitung, Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir.

Penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/B/17/II/2026 tertanggal 17 Februari 2026 dan LP/B/11/II/2026 tertanggal 9 Februari 2026, dengan sangkaan pelanggaran Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kasus pertama terjadi di depan RS Budi Mulia Bitung pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA. Korban memarkir sepeda motor Yamaha Fazzio Hybrid bernomor polisi DB 5706 VM saat menjenguk keluarga. Sekitar 30 menit kemudian, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.

Kasus kedua terjadi di area parkir Masjid Agung Nurul Huddah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sepeda motor Honda Beat hitam DB 3972 CU milik korban hilang saat diparkir malam hari dan baru diketahui raib sekitar pukul 07.00 WITA. Korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.

Polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial F.F.P yang diduga berperan sebagai penadah. Dari tangan pelaku, satu unit Honda Beat DB 3972 CU berhasil diamankan di Mapolsek Maesa.

Sementara satu unit Yamaha Fazzio masih dalam pencarian dan diduga berada di wilayah Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Saat ini para pelaku telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lanjutan.

Polisi menyatakan akan melakukan gelar perkara, pendalaman keterangan saksi dan tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk tahap penyidikan berikutnya.

(Yulia**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *