MONITORSULUT——–Dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa perseroan tengah menyiapkan proyek PLTSa sebagai langkah awal implementasi program nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Upaya ini selaras dengan kebijakan yang diatur dalam Perpres 109 Tahun 2025 yang memberikan arah jelas bagi percepatan pembangunan fasilitas waste-to-energy.
Proyek PSEL tersebut akan dikembangkan di tujuh kota: Medan, Tangerang, Semarang, Bogor Raya, Bekasi, Yogyakarta, dan Bali. Bila seluruhnya berjalan, kapasitas listrik yang dibangkitkan ditargetkan mencapai 197,4 MW.
Pada saat yang sama, fasilitas ini dapat memproses sekitar 12.000 ton sampah per hari, yang diharapkan membantu mengurangi beban TPA dan memperbaiki kualitas pengelolaan sampah di daerah-daerah tersebut.
Pembangunan dilakukan melalui kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait, memperkuat landasan teknis dan regulasi agar proyek berjalan tepat waktu. Menurut Darmawan, inisiatif ini menjadi bagian penting dari agenda energi bersih sekaligus menjawab problem klasik penanganan sampah perkotaan.
Dukungan sektor swasta turut hadir melalui PT Maharaksa Biru Energi Tbk, yang menyatakan bahwa proyek PSEL di Tangerang Selatan sudah memasuki fase persiapan konstruksi. Melalui kerja sama dengan Indoplas Tianying Energy, teknologi pengolahan yang digunakan mengikuti standar internasional dan telah diterapkan pada banyak fasilitas WtE berskala besar di luar negeri.








