MONITORSULUT,JAKARTA — PT PLN (Persero) memberikan apresiasi atas langkah Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 tentang pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam pengelolaan limbah energi menuju praktik ekonomi hijau dan berkelanjutan. Melalui SNI tersebut, FABA kini memiliki acuan teknis yang jelas untuk diolah menjadi sumber daya bernilai guna, terutama bagi sektor pertanian.
Penetapan SNI 9387:2025 oleh BSN, yang diwakili Deputi Bidang Pengembangan Standar, Hendro Kusumo, menandai komitmen pemerintah dalam memastikan setiap pemanfaatan FABA dilakukan secara aman dan konsisten, baik untuk lingkungan maupun masyarakat.
Dalam kegiatan Launching & Sosialisasi SNI FABA di Jakarta, Hendro menuturkan bahwa standar ini akan menjadi pedoman nasional bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menjamin mutu produk, keamanan lingkungan, serta mendorong inovasi di sektor industri. Ia juga menegaskan bahwa SNI ini akan memperkuat praktik ekonomi sirkular dan membuka ruang bagi peningkatan daya saing produk berbasis limbah terolah.
Dukungan terhadap langkah BSN juga datang dari Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo. Ia menyampaikan bahwa kehadiran SNI FABA menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan limbah pembangkit menjadi sumber daya bernilai ekonomi dan sosial.
Rizal menjelaskan, PLN telah mengembangkan berbagai inisiatif pemanfaatan FABA di sejumlah wilayah, antara lain untuk bahan bangunan, pengerasan jalan, media tanam, serta pembenah tanah dalam program pertanian produktif. Dari 47 PLTU yang beroperasi di Indonesia, potensi FABA mencapai lebih dari 1,2 juta ton per tahun, yang seluruhnya dapat dioptimalkan untuk menghasilkan produk bernilai tambah.
Sejumlah lokasi seperti PLTU Labuan, Bengkayang, Pacitan, dan Air Anyir telah membuktikan efektivitas FABA dalam meningkatkan hasil pertanian serta memperbaiki struktur tanah.
Hasil tersebut menjadi bukti nyata bahwa limbah pembangkit dapat diolah menjadi solusi bagi sektor pertanian sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
Penetapan SNI FABA diyakini akan memberikan kepastian teknis dan hukum bagi para pelaku industri dan masyarakat dalam pemanfaatannya. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen PLN dalam menjalankan transisi energi yang ramah lingkungan, mendukung ekonomi sirkular, dan menciptakan nilai ekonomi baru dari pengelolaan limbah energi.
(Yulia)
