Perubahan APBD 2026 Sangihe Diproyeksi Naik, Pendapatan Capai Rp895,5 Miliar

Sangihe10 Dilihat

MONITORSULUT,Sangihe – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai mengusulkan penyesuaian anggaran daerah tahun 2026. Dalam Rapat Paripurna DPRD Sangihe, Rabu (19/8/2026), Bupati Michael Thungari menyampaikan pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sangihe tersebut dipimpin Ketua DPRD Denny Roy Tampi, didampingi Wakil Ketua I Risald P. Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong. Hadir pula Wakil Bupati Tendris Bulahari, Pj. Sekda, para Asisten Sekda dan pimpinan OPD.

Dalam penyampaiannya, Thungari mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan perkembangan kondisi ekonomi, sosial dan fiskal daerah selama pelaksanaan APBD 2026.

Menurutnya, perubahan anggaran diarahkan pada optimalisasi pendapatan, penyesuaian belanja berdasarkan kebutuhan riil, serta peningkatan efektivitas program pembangunan. Pemerintah daerah juga memprioritaskan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan dan perlindungan sosial.

Selain itu, dukungan terhadap perekonomian masyarakat melalui sektor perikanan, pertanian, UMKM, pariwisata dan pengembangan potensi wilayah kepulauan turut menjadi perhatian.

Thungari menyebut penyusunan Perubahan APBD 2026 juga dipengaruhi sejumlah kebijakan fiskal pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, termasuk penyesuaian alokasi DAU dan DBH.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp895.507.257.908, atau bertambah sekitar Rp39,71 miliar dari APBD induk.

Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp905.742.416.368,94, meningkat sekitar Rp71,34 miliar. Untuk pembiayaan, penerimaan diproyeksikan Rp47.409.629.541,94, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp37.174.471.081.

Bupati menegaskan pembahasan perubahan anggaran membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar seluruh program prioritas dapat berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi merupakan wujud tanggung jawab kita bersama dalam memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan, inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kepulauan Sangihe,” tandas Thungari.

Selanjutnya, dokumen KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 akan dibahas melalui Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum masuk pada tahap kesepakatan bersama. (Moy)