MONITORSULUT——- Upaya memperkuat ketersediaan dan distribusi uang layak edar di wilayah perbatasan kembali ditegaskan Bank Indonesia Sulawesi Utara. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kas Titipan di Siau dan Melonguane yang melibatkan Bank SulutGo (BSG) dan Bank BRI sebagai peserta kas titipan.
Penandatanganan berlangsung di Kantor BSG Melonguane dengan menghadirkan jajaran perbankan yang terlibat, di antaranya Kepala Unit BRI Melonguane Desman Harikatang, Kepala Cabang BSG Melonguane Stevi Maringka, serta Kacab BSG Siau yang turut mengikuti kegiatan melalui rekaman resmi.
Dari pihak Bank Indonesia, hadir Analis Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Sulut, Chandra Agusta, bersama perwakilan dari kantor pusat BSG.
Agusta menegaskan bahwa perpanjangan PKS di dua titik tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses layanan kas di daerah kepulauan yang secara geografis menantang namun memiliki aktivitas transaksi yang terus berkembang.
“Kerja sama ini memastikan kebutuhan uang tunai di Siau dan Melonguane terjaga dengan baik, termasuk proses penyediaan, penarikan, hingga pengelolaan uang layak edar,” ujarnya.
Melalui PKS ini, BRI Unit Melonguane berperan sebagai bank peserta kas titipan yang akan mendukung operasional penyediaan uang tunai bersama BSG sebagai bank penyelenggara.
Sementara itu, perwakilan BSG menilai kolaborasi dengan BI Sulut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan perbankan di wilayah kepulauan, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Dengan perpanjangan kerja sama ini, BI Sulut berharap distribusi uang tunai di wilayah kepulauan tetap stabil, lancar, dan aman, sekaligus memperkuat kehadiran layanan keuangan yang inklusif hingga wilayah terluar.
