Penyerahan LKPD dan IHPD TA 2020 ke BPK RI, Bupati Sumendap Apresiasi Jajaran Pemkab dan DPRD Mitra

 

Mitra, MONITORSULUT.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara, di Kota Manado, Selasa (9/3).

by

LKPD Unaudited dan IHPD tersebut diserahkan langsung Bupati James Sumendap didampingi Ketua DPRD Mitra Marty Ole, kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi, S.E, M.M, Ak, CA, CFrA, CSFA, yang disaksikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Bupati James Sumendap mengatakan, atas pengelolaan laporan keuangan yang baik beberapa waktu silam, Kabupaten Mitra sudah lima kali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara beruntun, dan opini WTP ini bukan hanya sekedar capaian atau prestasi, namun sebuah kewajiban dari pemerintah.

“Sudah merupakan suatu kewajiban dari pemerintah untuk menerima Opini WTP, dan kami yakin akan kembali meraih WTP,” ungkap Sumendap.

Sumendap terus mengapresiasi semua pihak yang mendukung, lebih khusus bagi jajaran Pemkab Mitra dalam pengelolaan dan administrasi keuangan yang baik, serta DPRD Mitra dalam pengawasannya.

Sementara Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE, berharap agar Pemprov dan Pemda di 15 kabupaten dan kota dapat menyajikan LKPD dengan menjaga akurasi, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta berharap agar BPK dapat memberikan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan Pemprov bersama seluruh pemda di Sulut.

“Harapan kami, manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” ucap Dondokambey.

Turut mendampingi bupati, Sekretaris Daerah, David H Lalandos, AP,MM, Asisten III, Ir Elly Sangian, ME, Inspektur Daerah, Dra Marie M Makalow, Kepala BPKPD, Dr Mecky Tumimomor, SE, M.Si dan kabag Prokopim, Novry Raco,S.Sos. (James)