
MONITORSULUT,MANADO – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Manado , Drs Sonny Sondakh menyampaikan bahwa pemerintah pusat berencana kembali melaksankan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia tahun 2021 ini
Di Kota Manado sendiri, menurut Sondakh, pada pembagian BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kota Manado masih ada 8.846 ribu UMKM yang belum menerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM tersebut.
“BPUM yang kami usulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 12.000 UMKM kemudian yang terealisasi 3.154 UMKM. Jadi 8.846 belum terealisasi,” ungkap Sondakh saat ditemuai di ruang kerjanya, Senin (21/06) Sore.
Mengapa masih banyak yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat,Dirinya menjelaskan bahwa Dinas Koperasi Kota Manado hanya mengusulkan dan lolos tidaknya itu ada di Kementrian Koperasi dan UKM
“Kami hanya mengirimkan usulan data penerima UMKM sesuai dengan berkas yang masuk di Dinas Koperasi Kota Manado, nah yang menjadi tim verifikator ada di Kementrian Koperasi dan UKM, yang menentukan adalah mereka”,kata Sondakh
Sembari menambahkan bahwa saat ini pun Pemerintah masih membuka usulan bantuan langsung tunai atau BLT untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) hingga 30 Juli 2021.
“Saat ini kami masih buka pendaftaran calon penerima bantuan dari Pemerintah Pusat, untuk memasukkan data-datanya sampai 30 Juli 2021”,katanya.
Sondakh juga menjelaskan cara pengajuan usulan BLT UMKM diatur dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8. “Sesuai peraturan tersebut, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas Koperasi Kota Manado dan akan diteruskan oleh Dinas Koperasi Kota Manado kepada Kemenkop UKM”,ujar Sondakh.
Seperti diketahui data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, Surat Keterangan Berusaha (SKB) dari kantor Lurah dan nomor telepon.(kirey)