MONITOR Sulut – Kesejahteraan masyarakat sangat tergantung dari kelangsungan lingkungan hidup. Sehingga dibutuhkan kesadaran dalam membangun dan mengelolanya.
“ Saat ini dibutuhkan kesadaran bahwa untuk membangun dan mengelola dan miminimalisasi kerusakan lingkungan hidup,” kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Mokoginta pada kegiatan Jejaring Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Sulawesi Utara tahun 2019.
Lanjut Mokoginta, sesuai misi dari pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2016-2021, lanjut Mokoginta bertujuan untuk melestarikan lingkungan hidup. Hal itu dilakukan melalui upaya-upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Berikut pengelolaan keanekaragaman hayati, dengan sasaran terwujudnya pelestarian lingkungan hidup dan adaptasi perubahan lingkungan guna pengendalian dan pengurangan resiko bencana.
“Sasarannya adalah terwujudnya kenyamanan hidup melalui penyelenggaraan penurunan resiko bencana. Bahkan sejauh ini kita telah menetapkan berbagai kebijakan serta melaksanakan program dan kegiatan maupun strategi-strategi konstruktif, antara lain pelaksanaan program perlindungan dan konservasi sumber daya alam,” ujarnya.
Pemprov sendiri telah merealisasikan program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan, yang diikuti dengan menyalurkan bantuan berupa tiga unit mesin enceng gondok. Masing-masing diberikan kepada Desa Kaima, Desa Leleko dan Desa Eris Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa. Selanjutnya, empat mesin pencacah plastik diberikan kepada kelompok bank sampah pencinta lingkungan Desa Touliang Oki Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa, kelompok bank sampah Peduli Hijau Desa Temboan Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa dan kelompok bank sampah Lestari Alamku Desa Talikuran Barat Kecamatan Kawangkoan Utara Kabupaten Minahasa dan kelompok bank sampah Desa Tutuyan Dua Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Di samping program dan kegiatan strategi, juga diperlukan adanya keseragaman langkah atau kesatuan persepsi dalam implementasi program dan kegiatan sebagaimana telah ditetapkan.
“Oleh karena itu diharapkan peserta dapat memanfaatkan sebagai momentum untuk berkolaborasi sehingga dapat mengakselerasi pencapaian,” ujarnya.
Sementara itu, Plh Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut, Tinny Tawaang mewakili Kadis Marly Gumalag dalam kegiatan jejaring sebagai evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup kabupaten/kota tahun 2019. Sekaligud juga sebagai sarana koordinasi dan sinkronisasi kegiatan tahun 2019 dan 2020.
“Pertemuan ini sekaligus sebagai sarana menjaring aspirasi pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara optimal, konkrit dan sinergitas. Termasuk mengkomunikasikan semua bentuk kendala dan hambatan yang dirasakan di kabupaten/kota maupun di provinsi,” tandasnya.
Pada kesempatan ini juga dibahas kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan limbah bahan berbahaya dan beracun di lingkungan, melalui proses Amdal dan UKL/UPL pengendalian dan pencemaran kerusakan lingkungan hidup.
“Implementasi penegakan hukum lingkungan dan sinergitas pelaksanaan program maupun kegiatan pengelolaan lingkungan menjadi program prioritas baik di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota,” tandas Tawaang(stv)