MONITORSULUT——-Komitmen Pemerintah Kota Manado dalam melindungi anak dan perempuan terus diwujudkan melalui berbagai program kolaboratif sepanjang tahun 2025.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado secara konsisten menggelar koordinasi lintas sektor, pelatihan, dan edukasi berbasis komunitas untuk mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kadis DP3A, Lenda Pelealu, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado dalam memastikan hak anak terpenuhi, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari eksploitasi ekonomi dan seksual sesuai UU Perlindungan Anak.
“Pemerintah hadir untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak mereka dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan,” ujarnya.

Program koordinasi lintas sektor yang digelar di berbagai kecamatan seperti Sario, Paal Dua, Bunaken, dan Sekolah Eben Heazer menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, Pol PP, Dinsos, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, serta mitra komunitas.
Pol PP secara aktif melakukan penjangkauan, sementara DP3A bersama Dinsos melakukan asesmen kasus dan pemetaan wilayah rawan secara terpadu.
Selain itu, DP3A juga menekankan pentingnya peran masyarakat. Kegiatan edukasi dan pemberdayaan warga, seperti yang dilakukan di Kelurahan Tongkaina dan UPTD PPA, membekali masyarakat dengan pengetahuan tanda-tanda kekerasan, mekanisme pelaporan resmi, serta sistem pengawasan berbasis komunitas. Narasumber dari Selaksa Kasih dan Wale Jiva membimbing warga untuk membangun lingkungan aman dan responsif.

Melalui pendekatan partisipatif dan berkelanjutan ini, DP3A berharap setiap anak dan perempuan di Kota Manado dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Program-program ini menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi upaya bersama seluruh elemen masyarakat.
Adv







