Pemkot Manado Kembali Raih WTP dari BPK RI

Advetorial, Manado1092 Dilihat

Monitor Sulut, Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 Pemkot Manado oleh Kepala BPK – RI Perwakilan Sulut Muliaman Purba, diterima oleh Walikota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut SH.M.Si DEA didampingi Ketua DPRD Kota Manado Nortje H Van Bone dan Wakil Walikota Manado Mor D Bastian SE, bertempat di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, Senin (27/05).

Atas penghargaan tersebut, Vicky Lumentut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI dan BPK RI atas kepercayaan yang diberikan bagi kota Manado untuk meraih WTP.

“Opini WTP yang diberikan BPK RI merupakan hasil kerja keras semua pihak yang dituangkan dalam penyampaian laporan keuangan sesuai akuntabilitas pengelolaan dan pertanggung-jawaban keuangan pemerintah daerah. Kami berupaya untuk membuat laporan sesuai aturan yang ada,” ujar GSVL.

Lanjutnya, penghargaan ini pun tidak boleh membuat semua pihak cepat berpuas diri, tapi harus dijadikan motivasi untuk makin berkembang, memperbaiki kesalahan yang ada dan memicu semangat untuk meningkatkan kualitas.

“Ingat komitmen. Kedepan kita terus berupaya untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” ujar GSVL(team)