Pemerintah Kota Manado, sebagaimana dikemukakan oleh Pj Walikota Manado menjadikan Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagai Program Prioritas Utama hingga tahun 2021 mendatang. Program ini diamini akan efektif berjalan dikarenakan telah diserahkannya data by name by address warga miskin kota Manado oleh Kementerian Sosial RI, sebagai data acuan untuk penyelenggaraan program dan kegiatan-kegiatan intervensi pemerintah terhadap masyarakat miskin. Sesuai data yg telah di verifikasi dan validasi (verivali) oleh Dinas Sosial Kota Manado.
Saat ini ada tercatat sekitar 15.912 KK (+-16.000 KK) yang berhak mendapatkan intervensi program perlindungan sosial dari pemerintah. Ada 31 kegiatan yang telah, sedang dan akan terus dilaksanakan oleh Pemkot Manado untuk mengimplementasi program percepatan penanggulangan kemiskinan di kota Manado. Salah satu yang akan dilakukan sebagai program unggulan wajib adalah Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH). Program RRTLH ini akan disimultankan kegiatan-kegiatan ya dengan program pencapaian 100-0-100 yaitu pemenuhan 100% air bersih, pencapaian 0% kawasan dan lingkungan kumuh, serta pencapaian 100% sanitasi kota, yang keseluruhannya bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan dari 4,7% pada tahun 2015 menjadi 2,7% pada tahun 2021. Anggaran yang di tata dalam APBD kota selama ini untuk penanggulangan kemiskinan tercatat sekitar 80-100 Milyar per tahun.
Pemkot Manado Ikuti Kegiatan Launching Program Unggulan Pemprov ODSK
