MONITORSULUT, Sitaro – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Hal ini terlihat dari digelarnya rapat koordinasi persiapan pencanangan Zona Integritas tahun 2025 serta evaluasi tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (23/04/2025) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Sitaro, Denny Kondoj, dan dihadiri oleh jajaran pejabat eselon, termasuk para asisten Sekda, staf ahli bupati, kepala OPD, serta para camat.
Dalam arahannya, Sekda Denny Kondoj menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas tidak boleh dianggap sebagai kegiatan simbolis semata, melainkan harus menjadi langkah nyata untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.
“Pencanangan Zona Integritas adalah bagian dari strategi membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Setiap perangkat daerah yang terlibat harus menyiapkan pelaksanaan teknisnya dengan sebaik-baiknya,” ujar Kondoj.
Selain itu, rapat juga membahas secara mendalam tindak lanjut atas temuan BPK-RI. Sekda meminta seluruh OPD untuk memberikan perhatian serius terhadap rekomendasi yang telah diberikan, serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Kita tidak hanya mengejar laporan yang rapi, tapi juga pengelolaan keuangan yang sesuai aturan dan etika pemerintahan. Ini menyangkut kepercayaan publik dan penilaian lembaga pengawas terhadap kinerja kita,” tegasnya.