Pemkab Mitra Pertegas Melalui Surat Edaran Terkait Penanganan Pasien C -19 di Rumah Isolasi Terpusat

berita terbaru, Mitra320 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com. —  Upaya pencegahan maupun penanggulangan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Bahkan penanganan pasien yang terkonfirmasi positif, sudah disiapkan. Yakni rumah isolasi terpusat, di Mes Lakban Kecamatan Ratatotok, diperuntukkan bagi semua masyarakat yang terkonfirmasi positif baik melalui Swab Antigen ataupun Polymerase Chain Reaction (PCR).

Penanganan pasien positif melalui rumah isolasi terpusat itu, diperkuat dengan adanya Surat Edaran bernomor 134/SATGAS COVID-19/2021 tentang Pemanfaatan Rumah Isolasi Terpusat, tertanggal 31 Agustus 2021, ditandatangani Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Minahasa Tenggara, Jani Rolos SSos ME.

 

Dalam isi surat tersebut disebutkan 4 poin syarat pasien yang ditempatkan di rumah isolasi terpusat. Poin pertama, semua masyarakat dengan hasil swab antigen/PCR, positif. Kedua, pasien tidak bergejala atau bergejala ringan. Ketiga, tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta), kecuali pasien dengan penyakit penyerta terkontrol. Dan keempat, pasien membawa sendiri peralatan makanan, minum dan peralatan pribadi lainnya.

 

Rolos juga mengatakan, harus disertakan catatan untuk para pasien yang tengah dalam perawatan yakni jika selama masa isolasi mandiri terpusat dan  mengalami penurunan kondisi, maka harus segera dirujuk untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

 

“Meski pengendalian peningkatan kasus Covid-19 di Mitra telah dilakukan melalui pencegahan penularan dan penanganannya, namun cukup mengalami beberapa kendala,” ungkap Rolos.

 

Lebih lanjut dikatakan, semuanya perlu kerjasama yang baik dengar seluruh masyarakat.

 

“Apabila terjadi ketidakpatuhan masyarakat saat melakukan isolasi mandiri serta kondisi tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat, maka perlu ada perubahan. Jadi, dalam rangka pengendalian dan pemantauan kondisi pasien dalam melaksanakan isolasi mandiri, pihak Pemkab Mitra sudah menyiapkan dan memanfaatkan rumah isolasi terpusat, di Mes Lakban Kecamatan Ratatotok,” ujar Rolos. (James)