Pemkab Mitra Menunggu Juknis Untuk Pembayaran THR

Mitra, MONITORSULUT.com. – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum bisa memastikan kapan waktu penyaluran tunjangan hari raya (THR). Demikian juga halnya dengan jumlah besaran THR yang bakal disalurkan nanti. Karena hingga saat ini masih menunggu surat keputusan dari Kementrian Keuangan.

“Kami belum bisa memastikan kapan penyaluran ataupun besaran yang bakal disalurkan. Karena kami masih menunggu juknis pusat,” kata Badan Keuangan Daerah (BKD) Mecky Tumimomor melalui Kepala Bidang Anggaran Yoldi Winerungan.

Walaupun demikian Pemerintah tetap sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR yang kira-kira sebesar 9 miliar lebih, mengacu pada penyaluran lalu.

“Untuk penyalurannya tetap harus menyesuaikan dengan juknis. Semoga ada ketambahan besaran dana. Tapi sudah dipastikan kami sudah menyiapkan untuk pembayaran THR,” jelas Winerungan.

Winerungan juga menambahkan, untuk penyaluran gaji 13, demikian juga pihaknya masih menunggu juknis.

“Jadi untuk penyaluran gaji 14 atau THR serta gaji 13 tetap masih menunggu juknis penyaluran,” ungkap Winerungan. (James)