Pemkab Mitra Gelar Kegiatan P3DD, Ini yang Diingatkan Kadis PMD Mokosolang

berita terbaru, Mitra533 Dilihat

 

Mitra, MONITORSULUT.com. — Kegiatan Pembinaan Pengawasan dan pendampingan Dana Desa ( P3DD) bagi para Hukum Tua yang ada di Kebupaten Minahasa Tenggara (Mitra).  Dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bertempat di Sport Hall kantor bupati Mitra, Senin (23/11).

Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra Arnold Mokosolang dalam sambutannya mengatakan, pentingnya dilaksanakan kegiatan Pembinaan Pengawasan dan Pendampingan Dana Desa tahap I dan II tahun 2020 agar supaya dapat mengevaluasi, dan dilaksanakan kegiatan ini dalam rangka persiapan memasuki pencairan tahap III.

 

“Pihak PMD akan terus melakukan Pengawasan pendampingan serta melakukan evaluasi. Apa yang telah menjadi permasalahan ataupun kendala yang terjadi selama ini,”ujar Mokosolang.

 

Mokosolang juga menambahkan, namanya Dana Desa maka semua harus berdasarkan Sistem Keuangan Desa (SISKEDES) didalam Aplikasi itu sendiri mengatur seperti apa penerapan serta pelaksanaan program yang dapat di biayai dari dana desa.

 

Lebih lanjut Mokosolang juga mengatakan, sekian desa yang didapati di lapangan masih banyak Hukum tua yang masih lambat menyampaikan Laporan, begitu juga dalam pembuatan administrasi, bahkan dalam membuat administrasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pembelanjaan.

 

”Sangat diharapkan agar tidak terjadi lagi Hukum tua yang lari dari ketentuan. Itulah yang menjadi tujuan dari pelaksanaan ini,” kata Mokosolang.

 

Mokosolang juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi jika ada Hukum tua yang masih melanggar aturan dan ketentuan.

 

”Apabila didapati ada Hukum Tua yang masih melanggar aturan atau ketentuan yang berlaku. Atau jika masih ada Hukum tua yang mau coba-coba, maka Kami tidak segan-segan memberikan sanksi,” tegas Mokosolang. (James)