Pemkab Mitra Bentuk Tim Terpadu Terkait Kasus Penebangan Cengkih di Kecamatan Tombatu

berita terbaru, Mitra1170 Dilihat

Mitra,  MONITORSULUT.com. —  Terkait penebangan cengkih milik Beret Kawarisan yang diduga dilakukan oknum Hukum Tua Desa Kali Oki di perkebunan Dasoloi Kecamatan Tombatu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) membentuk tim terpadu penelusuran akan kasus tersebut.

Secara langsung Tim terpadu yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Drs Robby Ngongoloy, Asisten I Drs Janny Rolos, Kabag Humas Arnold Mokosolang MM, BPN Mitra, Kapolsek Tombatu serta Danramil Tombatu, meninjau lokasi perkebunan Dasoloi pada Rabu, (2/10).

Kabag Humas Arnold Mokosolang MM mengatakan, dalam menangani kasus ini, sebelumnya pada Selasa (1/10), Pemkab Mitra telah menggelar musyawarah dan mengundang pihak berwenang yakni kepolisian dan kejaksaan bersama dinas terkait guna membahas dan mendalami permasalahan tersebut.

“Dari hasil musyawarah tersebut maka dihasilkan keputusan, pemerintah akan mencari tahu terlebih dahulu status tanah tersebut. Apakah itu masuk dalam tanah milik hutan lindung atau tanah negara agar jelasi,” jelas Mokosolang.

Saat peninjauan lapangan lanjutnya, tanaman yang ada di kebun tersebut telah dibabat habis, termasuk tanaman cengkih yang memiliki prosentase terbanyak.

Boyke Akay SE ME, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menambahkan, dalam menangani kasus tersebut, harus ada bukti jika pihaknya menggunakan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa. (James)