Pemkab Minahasa Tutup Pasar Kawangkoan

MONITORSULUT.COM, MINAHASA — Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Minahasa akhirnya putuskan ditutupnya aktivitas Pasar Kawangkoan setelah aksi penolakan untuk dilakukan Swab terhadap sejumlah masyarakat di salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Kawangkoan.

Penutupan pasar Extrim ini setelah Pemkab Minahasa lewat Asisten Pemerintahan dan Kesta Denny Mangala menggelar pertemuan bersama dengan Pemerintah Kecamatan Kawangkoa, Kamis (28/05)

Dalam Kesepakatan itu Mangala mengaku sesuai dengan hasil rapat bersama, diputuskan untuk aktivitas jual beli di pasar ditutup mulai Senin 1 Juni 2020.

“Ada beberapa keputusan yang disepakati untuk meminimalisir penyebaran virus Covid19 diantaranya yakni penutupan pasar. Dan mulai Senin nanti tidak ada lagi kegiatan jual beli di pasar sampai batas waktu yang belum ditentukan,”ujar Mangala.

Lebih lanjut kata mangala, pihaknya akan memproteksi ruang gerak di salah satu wilayah yang saat ini menjadi tengah fokus ditangani. “Masayarakat diminta untuk proaktif menerapkan Protab kesehatan untuk memutus penyebaran virus ini. Dan diminta untuk bisa mendukung upaya pemerintah dalam meminimlisir penyebaran virus ini,”tutup Mangala.

Turut hadir dalam rapat bersama di Kantor Kecamatan Kawangkoan sore hari ini, Kepala Dinas PMD Djeffry Tangkulung, Kadis Kesehatan Maya Rambitan, Camat Kawangkoan Eightmi Moniung dan Lurah Kawangkoan Sendangan Deisy Mapasa, Kepala Puskesmas Kawangkoan, Pihak kepolisian dan Koramil Kawangkoan dan Kepala Pasar Kawangkoan.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *