Pemkab Minahasa Terapkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi Potensi Kinerja Dan Prestasi

MONITORSULUT, Manado— Penguatan manajemen talenta menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis kompetensi, potensi, kinerja, dan prestasi. Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta yang dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026), bertempat di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., sebagai narasumber.

Turut hadir Wali Kota Manado Andrei Angouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.I.P., M.M., Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Manado Agus Humaedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Johnny Tendean, A.P., M.A.P., para Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM se-Provinsi Sulawesi Utara, serta jajaran Pemerintah Kota Manado.

Dalam pemaparannya, Kepala BKN RI menyampaikan 15 kebijakan pro-karier ASN yang diarahkan untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengembangan karier ASN. Kebijakan tersebut meliputi penyederhanaan pencantuman gelar akademik, pengakuan gelar profesi, peluang kenaikan pangkat bagi ASN berprestasi, kenaikan pangkat yang dapat diproses setiap bulan, Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), uji kompetensi sepanjang tahun, seleksi JPT yang independen, penerapan manajemen talenta di seluruh instansi, profiling ASN melalui PROASN, pembinaan manajemen ASN terintegrasi, kenaikan pangkat dan pensiun otomatis, penguatan e-Kinerja, digitalisasi arsip ASN, serta penerapan Service Level Agreement (SLA) layanan kepegawaian maksimal lima hari kerja.

Kepala BKN juga menyampaikan kebijakan terkait upaya mendekatkan ASN dengan keluarga dan domisili melalui penempatan atau mutasi pegawai. Kebijakan poin ke-15 tersebut secara khusus diperuntukkan bagi ASN di lingkungan BKN, sehingga tidak menjadi bagian dari tolok ukur penerapan kebijakan pro-karier ASN di pemerintah daerah.

Dari 15 kebijakan yang disampaikan tersebut, 14 kebijakan yang relevan dengan pengelolaan ASN pemerintah daerah telah dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Minahasa.

Hal ini menunjukkan bahwa transformasi manajemen ASN di Kabupaten Minahasa terus berjalan sejalan dengan arah kebijakan nasional, khususnya dalam membangun sistem kepegawaian yang semakin berbasis kinerja, kompetensi, potensi, dan data.

Salah satu agenda yang saat ini terus dikejar dan diperkuat oleh BKPSDM Kabupaten Minahasa adalah penerapan kinerja harian ASN.

Penguatan kinerja harian menjadi penting karena kinerja ASN perlu tergambar dari aktivitas dan hasil kerja yang nyata, terukur, dan berkelanjutan. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pemetaan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN dalam penerapan manajemen talenta.

Dengan demikian, manajemen talenta tidak hanya berbicara mengenai siapa yang memiliki potensi, tetapi juga harus didukung dengan data kinerja yang objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.

Salah satu kebijakan yang telah dirasakan manfaatnya di Kabupaten Minahasa adalah Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi ASN yang menunjukkan prestasi luar biasa.

Hal tersebut salah satunya telah dirasakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., yang memperoleh KPLB atas prestasi dan dedikasinya dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dalam Rapat Paripurna di Gedung Wale Ne Tou Tondano pada 5 November 2025, Dr. Lynda D. Watania menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat menjadi Pembina Utama, golongan ruang IV/e, salah satu jenjang pangkat tertinggi dalam karier ASN.

Pencapaian tersebut menjadi salah satu contoh bahwa sistem pengembangan karier ASN memberikan ruang bagi pegawai yang memiliki prestasi untuk memperoleh penghargaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan pangkat IV/e tersebut, Dr. Lynda D. Watania menjadi salah satu Sekretaris Daerah dengan jenjang pangkat tertinggi dan tercatat sebagai satu-satunya Sekretaris Daerah yang memiliki pangkat IV/e di Indonesia.

Sosialisasi penguatan manajemen talenta ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Sulawesi Utara untuk terus memperkuat pengelolaan ASN yang lebih terintegrasi.

Bagi Kabupaten Minahasa, manajemen talenta diarahkan untuk memastikan ASN dengan kinerja dan potensi yang baik dapat teridentifikasi serta memperoleh ruang pengembangan karier sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Penguatan profiling ASN, pemetaan potensi dan kompetensi, pengelolaan kinerja, digitalisasi layanan kepegawaian, serta penerapan sistem manajemen talenta menjadi bagian dari transformasi manajemen ASN di Kabupaten Minahasa.(win)