Pemkab dan Kantor Pertanahan Sitaro Perkuat Sinergi Wujudkan Sistem Pertanahan Transparan dan Berkeadilan

Indeks109 Dilihat

Sitaro, Monitorsulut.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama Kantor Pertanahan Sitaro terus memperkuat sinergi untuk menghadirkan tata kelola pertanahan yang lebih transparan, modern, dan berkeadilan bagi masyarakat. Komitmen ini ditegaskan melalui rangkaian rapat kerja yang digelar pada awal September dan melibatkan lintas perangkat daerah.

Pertemuan tersebut berfokus pada sejumlah agenda strategis, mulai dari penyelesaian sengketa lahan, percepatan sertifikasi tanah, hingga sinkronisasi data pertanahan dengan perencanaan pembangunan daerah. Upaya ini menjadi landasan penting untuk menciptakan kepastian hukum lahan dalam setiap program pembangunan.

Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Sitaro, Novia Tamaka, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan harus mampu menciptakan tata ruang yang harmonis dan bebas dari potensi konflik.

“Percepatan penyelesaian sengketa dan penataan data pertanahan adalah langkah penting agar setiap program pembangunan di Sitaro memiliki kepastian hukum. Ini untuk mencegah masalah di kemudian hari,” ujar Tamaka, Senin (8/09/2025).

Senada dengan itu, Asisten II Sekda, Eddy Salindeho, menyoroti peran vital pertanahan dalam mendukung agenda strategis daerah, terutama pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi masyarakat.

“Pertanahan bukan hanya sebatas sertifikat, tetapi bagaimana lahan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dari pihak Kantor Pertanahan Sitaro, Kepala Kantor Enliawaty Hasan menegaskan komitmen untuk membuka ruang koordinasi seluas-luasnya demi mempercepat pelayanan pertanahan serta menyelesaikan persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Kami siap mendukung pemerintah daerah untuk memastikan seluruh layanan pertanahan berjalan cepat, tepat, dan sesuai regulasi,” katanya.

Sejumlah kesepakatan awal telah dicapai dalam rapat kerja tersebut, di antaranya pembentukan tim koordinasi teknis serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi sengketa sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Kolaborasi yang diperkuat antara Pemkab Sitaro dan Kantor Pertanahan ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik, sejalan dengan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan