MONITOR SULUT, Mitra – Kegiatan bersih bersih tumpukan sisa sampah akibat banjir bandang lalu yang sempat diangkut kendaraan sampah dan dibuang di lokasi lapangan anyalos desa Wioi Tiga, hari ini dibersihkan oleh pemerintah kecamatan Ratahan Timur (Ratim) dan pemerintah Desa serta, BPD yang ada di Desa Wioi Raya. secara langsung dipimpin Camat Ratim Meyta Ompi SE, Jumat (11/2).
Camat Ompi saat ditemui sejumlah media mengatakan, kegiatan jumat bersih di kecamatan Ratim tetap dilaksanakan di masing masing desa dan hari ini dilaksanakan di desa Wioi Tiga tepatnya dilapangan anyalos dengan melibatkan seluruh perangkat desa dan BPD Wioi raya kegiatan mulai dilaksanakan sejak pagi hari.
”Tumpukan sampah berupa potongan serta sepihan batang kayu dibersihkan dan langsung di bakar. Batang kayu serta serpihanya kami pilah dan bersihkan kemudian di bakar,” ujar Ompi.
Lebih lanjut Ompi juga mengatakan, serpihan kayu serta sampah lainnya berada di lokasi tersebut berasal dari pembersihan sungai akibat banjir bandang yang menerpa Desa Wioi raya tahun lalu.
”Kami Pemerintah Kecamatan Ratim bersama pemdes Wioi Raya telah melakukan pembersihan di lokasi lapangan Anyalos dengan cara memisahkan potongan kayu dan membakarnya,” kata Ompi.
Dalam kesempatan tersebut, Ompi juga mengatakan walapun dalam kondisi kurang fit tetap melaksanakan tugasnya terjun langsung berbaur dengan warga dan pemdes membersihan lokasi tersebut.
“Kalau hari ini belum selesai, kami akan tetap melakukan pembersihan, karena ini juga tugas kami”, tambah Ompi.
Ompi juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di desa Wioi raya untuk membantu bersama sama dalam membersihkan sisa sisa material sampah yang ada di lokasi tersebut.
“Menjadi harapan saya, tokoh agama (GMIM) untuk mengsponsori pembersihan sampah yang ada di lokasi tersebut, karena lokasi tersebut akan dijadikan tempat ibadah paskah pada bulan April Mendatang,” harap Ompi.
Turut hadir dalam kegiatan jumat bersih di lokasi tersebut, Sekretaris Kecamatan Ratim Donni Kapahang bersama staf Kecamatan, Hukum Tua Desa Wioi Raya, PD dan BPD. (James)