Pemerintah Kecamatan Kakas Barat Gelar Workshop, Pemkab Minahasa Terus Genjot Program Penurunan Stunting

MONITORSULUT, Kakas-Upaya serius Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mencapai target nasional penurunan angka stunting diwujudkan melalui pelaksanaan Workshop Percepatan Penanganan Stunting di Kecamatan Kakas Barat.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Johnny Tendean, AP, MAP.

Acara ini dihadiri oleh Hukum Tua (Kepala Desa) jajaran perangkat daerah, perwakilan PKK, pendamping desa, dan kader-kader kesehatan yang menjadi ujung tombak penanganan stunting di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Johnny Tendean menekankan bahwa kehadiran seluruh peserta merupakan wujud komitmen bersama, mulai dari pemerintah desa, pendamping, hingga kader untuk memberi arti dan warna dalam pembangunan di tingkat desa.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud pembuktian komitmen kita dalam tanggung jawab, baik sebagai pemerintah di tingkat desa, pendamping desa, ketua tim penggerak PKK, maupun kader-kader yang ingin memberi diri dalam pembangunan,” ujar Tendean.

Tendean juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Wakil Bupati Vanda Sarundajang yang berhalangan hadir karena harus menghadiri beberapa agenda penting lainnya.

Namun, ia memastikan hal tersebut tidak mengurangi substansi kegiatan yang dinilai sangat penting dan strategis karena menyangkut masa depan generasi penerus bangsa.

Sebagai pemateri utama, Tendean turut memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dilaksanakan Pemkab Minahasa, termasuk peluncuran Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Gerakan ini memiliki landasan hukum melalui Keputusan Bupati Minahasa Nomor 311 Tahun 2025.

Fokus utama workshop ini adalah menumbuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh unsur (Pentahelix) pemerintah, swasta, akademisi, media, dan masyarakat dalam membantu keluarga berisiko stunting.

Tindak lanjut langsung dari kegiatan ini adalah penugasan kepada Camat, Hukum Tua, dan TP-PKK Desa untuk segera melaksanakan empat aksi nyata di lapangan, yakni:
Identifikasi ulang data balita stunting di desa., Melakukan intervensi gizi spesifik dan sensitif., Melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam sosialisasi.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor, dengan target menjadikan Kecamatan Kakas Barat sebagai model kecamatan bebas stunting di Minahasa.(win)