MONITORSULUT, Mitra – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di Hari Anti Korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2022, karena upaya pencegahan korupsi di Mitra sangat berhasil.
Bupati James Sumendap mengatakan, indeks pencegahan korupsi tahun 2021 didapatkan oleh Pemkab Mitra dengan nilai 96,71 dengan begitu menduduki peringkat 2 kategori Pemerintah Kabupaten,
“Dengan mendapatkan nilai 96,71 dan masuk peringkat 2, Kabupaten Mitra mendapatkan penghargaan dari KPK dalam rangka kegiatan Hari Anti Korupsi se-dunia,” ungkap Bupati Sumendap.
Bupati Sumendap juga menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah buah kerja sama seluruh pihak baik SKPD, DPRD, Kejari serta kepolisian dalam upaya mencegah korupsi di Kabupaten Mitra.
Lebih lanjut Bupati Sumendap juga berpesan kepada seluruh jajarannya agar tetap dan secara terus menerus meningkatkan pencegahan korupsi dan indeks pencegahan korupsi di tahun 2022 ini.
“Sangat diharapkan agar dapat bersama-sama dengan stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat agar supaya kita mencegah korupsi di daerah ini, “ kata Sumendap. (Jw)