MONITOR SULUT,Boltim–Pemerintah Kabupaten Boltim melalui Dinas Lingkungan Hidup, rabu (3/7/19) tadi pagi hingga siang hari melaksanakan kegiatan Workshop-I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (KLHS Perubahan RTRW) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2013-2033, bertempat di lantai 2 Kantor Bupati.
Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Asisten dua Bidang Ekonomi Pembangunan DR. Jeffry Sonny Warokka, Ph.D selaku Ketua Tim Penyusun KLHS Perubahan RTRW Kabupaten Boltim bersama dengan Asisten 3 Bidang Administrasi dan Umum Ir. Djainudin Mokoginta dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hariyono Sugeha. SH, serta dihadiri oleh Kadis, Kaban, Kabag, Camat atau Perwakilan dari SKPD di lingkup Pemkab Boltim, Narasumber, Tenaga Ahli serta rekan media.
Asisten Dua Bidang Ekonomi Pembangunan, DR. Jeffry Sonny Warokka mengatakan, dokumen lingkungan KLHS perubahan RTRW ini adalah salah satu syarat utama penetapan RTRW.
“Ini sebagaimana telah diamanatkan di dalam Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) huruf a serta Pasal 19 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana dijelaskan bahwa setiap Perencanaan Tata Ruang Wilayah (RTRW) beserta rinciannya wajib disertai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), untuk memastikan bahwa Prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam Pembangunan suatu Wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana dan/atau Program (KRP).”jelasnya.
Lanjut Warokka lagi, kegiatan Workshop-I Penyusunan KLHS Perubahan RTRW ini adalah tahapan awal dari rangkaian Penyusunan KLHS Perubahan RTRW Kabupaten Boltim.
“Tahapan Workshop-I ini merupakan tahapan awal yang memuat tentang: 1) Identifikasi Isu Pembangunan, 2) Isu-isu Pembangunan Berkelanjutan. Dan untuk perumusan alternatif dari Isu-isu Pembangunan Berkelanjutan tersebut akan diperdalam pada Workshop-II nanti.”tambahnya
(IK)