MONITORSULUT,MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa (Pemkab) mendapat penilaian Pelayanan Publik cukup baik dari bulan RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Sehinga dari Hasil Penilaian tersebut Bupati Minahasa Royke Oktavianus Roring langsung Menerimah penghargaan dari
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut Meilanny Fransisca Limpar SH, Senin (20/2/2023) di Rumah dinas Bupati.
“Selamah ini memang penekanan pada OPD di Minahasa agar, lebih mengoptimalkan pelayananan public, dan hal ini didukung sejumlah grub pemkab lewat media sosial, yang langsung di tangani admin dari pemkab Minahasa,” jelas Bupati
Menurut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut Meilanny Fransisca Limpar SH saat menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Pemkab Minahasa mengatakan bahwa Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Minahasa tahun 2022 adalah masuk dalam Zona Kuning atau tingkat kepatuhan “Cukup”.
“Dari wawancara dilapangan, tangapan masyarakat tentang pwlayanan public di Minahasa cukup baik, Perbandingan dengan tahun 2011, pelayanan publik Pemkab Minahasa alami peningkatan di tahun 2022,” tandasnya.(win)