Mitra, MONITORSULUT.com. – Pelantikan Perangkat Desa (PD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan Ratatotok yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jesaja J.O Legi mewakili Bupati James Sumendap SH, Rabu (20/5).
Pengambilan sumpah janji yang di gelar di kantor Kecamatan Ratatotok ini berjalan sukses meski masih ada 2 desa dari 15 desa yang belum dilantik yakni Desa Moreah 1 dan Desa Soyowan.
Wabup Legi dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para Perangkat Desa dan BPD yang telah dilantik.
“Terimakasih kepada bapak ibu atas dukungan dalam mensukseskan pengisian perangkat desa di tahun 2020 ini. Pesannya, agar perangkat desa yang baru saja dilantik bahkan BPD agar dapat membawa kepentingan pemerintahan dalam mengisi pembangunan di Kabupaten kita. Nantinya, semua kerja keras, itu bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan rekan semua kiranya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagaimana sumpah jabatan yang telah diikrarkan,” ungkap Legi.
Wabup Legi juga menekankan kepada PD dan BPD yang baru dilantik untuk meningkatkan kinerja dalam pembangunan Daerah.
“Perangkat dan BPD nantinya, diharapakan bisa meningkatkan kinerja lebih maksimal lagi dan mampu mengimbangi tuntunan masyarakat dalam bidang pelayanan serta aspek pemerintahan desa yang tentunya membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa atau hukum tua dalam pembangunan,” jelas Legi
Turut hadir dalam pelantikan, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Jani Rolos, Kepala Dinas PMD Royke Lumingas, pelaksana harian Camat Ratatotok serta dihadiri Kapolsek Ratatotok Stenly Korua, tokoh agama bahkan seluruh hukum tua se-Kecamatan Ratatotok. (James)