Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 buah Ranperda

berita terbaru, Sulut1078 Dilihat

MONITOR SULUT– Paripurna Pandangan Umum Fraksi terkait Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2017 dan Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah No.4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (29/06) pagi tadi telah digelar.

Rapat yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw tersebut dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua Marthen Manopo.

Dalam pelaksanaannya, semua fraksi yang terdiri dari Fraksi Amanat Keadilan diserahkan oleh anggota dewan Amir Liputo, PDI-Perjuangan oleh Lusia Taroreh, Gerindra diserahkan oleh Sjenny Kalangi dan Fraksi Restorasi Nurani oleh Nori Supit serta Fraksi Demokrat oleh Marthen Manopo, juga Fraksi Golkar yang meskiun belum menyerahkan berkas secara langsung, namun sepenuhnya menyetujui untuk dilakukannya pembahasan lebih lanjut terhadap kedua Ranperda tersebut.

Adapun dalam tanggapannya, Wakil Gubernur Steven Kandouw menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam penyelenggaraan paripurna tersebut.

Lebih lanjut, Steven Kandouw bertrimakasih atas apresiasi dan warning-warning yang telah diberikan para fraksi kepada Pemerintah Daerah Provinsi dalam menjalankan seluruh tugas diberbagai sektor yang ada, serta menghimbau para dinas terkait untuk dapat memperhatikan setiap tanggapan yang telah disampaikan fraksi.

(Adv)