Paripurna DPRD Minahasa Penyampaian Keputusan DPRD Tentang LKPJ dan RPJPD Kepala Daerah Minahasa TA 2018

Monitor Sulut, Minahasa — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dalam rangka penyampaian keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2018 dan Penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2009 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten minahasa tahun 2008-2028 dan pemandangan umum fraksi fraksi dprd terhadap ranperda tersebut serta tanggapan atau jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Jumat, 26 April 2019 bertempat di ruang sidang DPRD Minahasa.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD James Rawung didampingi Wakil Ketua Ivone Andries dan Ventje Mawuntu yang dihadiri oleh Buoati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, MSi, Wakil Bupati Robby Dondokambey, SSI, Mewakili Forkopimda Minahasa, Sekda Jefrry Korengkeng, SH, MSi, para anggota DPRD, para asisten dan jajaran pejabat pemkab Minahasa.

Dalam sambutannya Bupati Minahasa menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban kami baik secara moral maupun konstitusional selaku Kepala Daerah untuk mempenanggungawabkan amanah rakyat Minahasa yang dupercayakan kepada kami, guna diaktualisasikan dalam pembangunan. Pola penanggungjawan Ini sangat penting dalam kerangka membangun komunikasi yang efektif dan konstruktif dengan masyarakat minahasa yang direpresentasikan oleh lembaga yang terhormat ini.

Sehingga hari ini kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas apa yang telah dilakukan, khususnya oleh Pansus LKPJ baik dari pembahasan hingga penyampaian Keputusan DPRD dan Rekomendasi. (win)