Pansus RTRW DPRD Manado Turlap di Wilayah Mapanget

Advetorial, Manado603 Dilihat

Manado MS  –  Panitia khusus (Pansus) RTRW DPRD Manado melakukan kunjungan lapangan di Wilayah Mapanget,yang di Pimpin Langsung oleh Ketua Pansus Hengky Kawalo dan seluruh Personil Pansus RTRW DPRD Kota Manado Royke Anter, Jimmy Sangkay, Benny Parasan, Lily Walandha, Markho Tampi, Wahid Ibrahim, Sonny Lela, Vanny Mantali.

Dalam kegiatan tersebut menurut Kawalo Timnya menemukan alih fungsi lahan di Mapanget, yang seharusnya jadi kawasan pertanian dialihkan jadi perumahan.
Menurut Kawalo alih fungsi tersebut, sebenarnya tidak boleh dilakukan karena berdasarkan RTRW itu adalah kawasan pertanian tetapi malah menjadi pemukiman dan itu salah. “Kawasan pertanian disulap jadi perumahan seperti Casa de viola, dan kami heran karena membangun di kawasan tanpa izin,“ katanya.
Sementara Wakil Ketua Pansus Stenly Tamo, mengatakan dalam Raperda Revisi RTRW kawasan itu diubah menjadi perumahan, padahal belum ditetapkan, seharusnya kawasan tersebut menjadi area pertanian untuk Manado, tetapi diubah jadi pemukiman dan sekarang sedang dibangun. Dia mengingatkan, jika memang direvisi RTRW turun dan kemudian kawasan itu sudah selesai terbangun sebagai perumahan, maka tidak bisa diputihkan, artinya bangunan tetap ada, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi DPRD Manado.

Tamo mengatakan, selain Pansus, ATR/BPN Manado juga sudah pernah mengeluarkan teguran bahkan peringatan kepada pengembang, agar tidak melakukan pembangunan perumahan, sebab itu adalah kawasan pertanian, namun diabaikan oleh pengembang. “Ini yang kami pertanyakan dan akan terus dibicarakan dalam pembahasan bersama dengan pemerintah apalagi RTRW itu kan berlaku lama, maka harus dipersiapkan dengan baik, jangan terkesan terburu-buru untuk melindungi atau menggolkan golongan atau kelompok tertentu,” kata Tamo.

Dia mengingatkan, pembahasan akan berlangsung alot dan panas karena banyak temuan yang aneh dan tidak sesuai aturan sehingga akan dibahas serius.(Adv)