Pansus DPRD Manado Gelar Rapat Bersama SKPD Bahas LKPJ Walikota


MONITOR SULUT, MANADO – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Manado

Rapat DPRD bersama sejumlah SKPD Kota Manado ini guna membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun 2021. Bertempat di ruangan Paripurna DPRD Manado.

OPD yang terundang pada rapat Pansus LKPJ kali ini terdiri dari Dispora ,Kominfo ,Pemadam kebakaran ,Pertanian dan kelautan Perpustakaan dan arsip,Badan kepegawaian dan sumber daya ,Pariwisata, Disnaker Inspektorat ,Kesbangpol ,Dinas pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pangan.
Ketua Pansus LKPJ Jeane Laluyan mengatakan pembahasan ini termasuk marathon atau dipercepat.

“Kami pansus akan pacu hingga hari ini sudah selesai dibahas,” katanya, Rabu 13 April 2022.

Laluyan berharap, kepada pimpinan OPD Pemkot Manado sebagai mitra kerja untuk dapat hadir dalam pembahasan LKPJ tersebut.

“Ini penting sebab bagian dari tugas dari DPRD dalam pengawasan kinerja eksekutif,” tegas Laluyan.

 

Lanjut Laluyan sesuai aturan batas waktu kerja pansus LKPJ untuk lakukan pembahasan dengan eksekutif yakni 30 hari.

Mulai terhitung pada rapat paripurna penyampaian LKPJ Walikota

“DPRD nanti sebatas mencatat hasil pembahasan dalam mitra kerja kemudian direkomendasikan kepada Walikota untuk menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti,” tegasnya.

 

Ia pun meminta kepada pimpinan OPD untuk mengikut sertakan kepala bidang dan kasubag program serta membawa dokumen realisasi anggaran dan RKA tahun 2021.

“Saya harap semua permintaan itu dibawah oleh pimpinan OPD,” kata Laluyan. (Adv)