MONITOR Sulut – Berdasarkan arahan pemerintah pusat terkait dengan SOP Covid 19, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menyiapkan tempat cuci tangan serta sabun bagi masyarakat yang ingin beraktivitas baik dalam.kantor pelayanan atau pun sekitar kantor. Hal ini diungkapkan Kepala DPMPTSP Frangky Manumpil, Rabu (18/03/2020).
Lanjut Manumpil, selain tempat cuci tangan didepan kantor pelayanan juga ada sanitizer yang disiapkan dalam kantor pelayanan, sehingga dengan nyaman para pengusaha, investor bahkan masyarakat untuk.melakukan pengurusan berdasarkan aturan yang ada.
Ditambahkannya pula, para staf yang melayani.masyarakat dibekali dengan masker bila diperlukan untuk dipakai maka digunakan. (Stv)
