MONITOR Sulut-Bulan Mei 2022 mendatang dipastikan 2 daerah yakni Kabupaten Bolaang Mongondow dan Sangihe di Sulawesi Utara untuk jabatan kepala daerah berakhir masa jabatannya, dimana dari 6 nama yang diusulkan ODSK dipastikan hanya ada 2 kandidat pejabat dari Pemprov menguat mengisi posisi tersebut.
Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw menyatakan pemerintah provinsi telah menerima surat pemberitahuan dari pihak Kemendagri bahwa ada dua kabupaten di Sulut tidak lama lagi akan berakhir yakni kepala daerah Kabupaten Bolmong dan Kepala Daerah Kabupaten Sangihe.
“Dalam isi surat bahwa Gubernur harus segera menyiapkan usulan sementara calon-calon pejabat yang akan menjadi ditunjuk Gubernur sebagai penjabat bupati,” kata Wagub Sulut kepada wartawan, Rabu (13/4/2022) di kantor Gubernur Sulut.
Meskipun demikian, kata Wagub, setelah kita kaji lebih mendalam pengusulan ini harus melalui rapat paripurna di kabupaten setempat tentang pemberitahuan pemberhentian.
“Kemarin Kabupaten Bolmong sudah. Dan Kabupaten Sangihe nanti tanggal 18 april mendatang,” jelas Wagub
Dikatakan Kandouw, seiring dengan datangnya surat dari pihak kemendagri, pemprov segera bergerak cepat mengindentifikasi pejabat-pejabat di pemprov yang pantas, layak dari segi kepangkatan serta kemampuan untuk diusulkan ke Kemendagri tapi secara resmi nanti kita kirim setelah tanggal 18 setelah kabupaten Sangihe gelar paripurna.
“Diperkirakan kalau di Bolmong, ada bapak Limy Mokodompit, Lukman Lapandengan, Abdulah Mokoginta. Sedangkan untuk Sangihe ada ibu Rinny Tamuntuan, Jani Lukas dan Weldie Poli. Ini masih sementara karena nama-namanya belum dikirim,” tandas Wagub Steven. (***)