ODSK Beri Kepastian Hukum dan Usaha, Investasi Sulut Tembus 11,566 Triliun

berita terbaru, Sulut839 Dilihat

MONITOR Sulut – Program ODSK di Provinsi Sulut memberikan kepastian hukum dan usaha sehingga mampu merealisasikan investasi untuk tahun 2019 sebesar Rp 11,566 Triliun dari target RPJM Rp 3,7 Triliun sehingga melebihi 300 persen  . Hal ini diungkapkan Kadis PMPTSP Sulut Frangky Manumpil, Rabu (05/02/2020) diruang kerjanya.


Lanjut Manumpil, untuk target nasional  BKPM sebesar Rp 11 Triliun, sehingga target yang diberikan melebihi untuk Sulut.
Dikatakan Manumpil, bahwa untuk penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 3,307 triliun yang masuk ke Sulut, sementara untuk dalam negeri Rp 8,259 Triliun dimana sektor yang mendominasi adalah listrik gas dan air, serta industri makanan mineral non logam.

Ditambahkan Manumpil, untuk penanaman modal dalam negeri ada.pertambahan 48 persen, sementara perkantoran kawasan induatri dan perkantoran 14 persen dan konstruksi.infraatruktur  10 persen.

Pakar ekonomi Sulut Gerdy Worang saat dikonfirmasi menyatakan ini hal luar biasa dalam.pemerintahan.ODSK dimana semua jajaran pemprov sejalan dengan program.Jokowi. (Stv)