Musrembang Kecamatan di Mitra Telah Gunakan Sistem Elektronik

berita terbaru, Mitra356 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com – Berbagai terobosan dilakukan dalam usaha penjabaran slogan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH dan Wabup Drs. Jocke J Legi untuk tahun 2020 yaitu ‘Mitra Hebat Bergerak Cepat’. Maka, pelaksanaan program kerja dan kegiatan berbasis elektronik terus dilakukan Pemkab Mitra, dengan adanya pelaksanaan Musrembang yang berbasis elektronik.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaaan Pengendalian dan Evaluasi Joldy Winerungan mengatakan, setiap desa melalui operatornya melakukan penginputan usulan masing-masing jaga, kemudian dimasukkan menjadi usulan desa.

Masing-masing desa menginput pada e-Planning Simda Integrated, berdasarkan rancangan awal renja yang dibuat perangkat daerah. Desa hanya mementukan lokasi serta volume, karena setiap pekerjaan sudah ada ASB (Analisa Standar Belanja),” jelas Winerungan.

Winerungan juga menambahkan, hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa selanjutnya akan dibawa dalam Musrenbang Kecamatan dan ditindaklanjuti perangkingannya.

“Setelah pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kecamatan, instansi terkait akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan akan diberi perangkingan berdasarkan aplikasi. Sesudah itu dibuatkan berita acara sekaligus menjadi dasar untuk dibawa ke Musrenbang Kabupaten,” ungkap Winerungan.

Sementara itu menurut juru bicara Pemkab Mitra Arnold Mokosolang, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan akan dilakukan secara elektronik.

“Sesuai info dari pihak BPKP, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan 2021 baru Kabupaten Mitra yang akan dilakukan secara elektronik (e-musrenbang) melalui aplikasi Simda Integrated BPKP,” kata Mokosolang. (James)