Mitra, MONITORSULUT.com — Kuota haji di tahun 2018 untuk Kementrian Agama kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hanya mendapatkan 9 kursi saja. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Haji dan Umroh Deyske Sangia.
“Minahasa Tenggara untuk tahun 2017 kurang lebih 15 kuota kursi haji yang diberangkatkan. Namun di tahun 2018 kita hanya mendapatkan 9 kuota haji dan sudah di tetapkan oleh kemenag RI, tapi kami dari Mitra sendiri meminta tambahan kuota untuk lansia, dan rekomendasinya sudah kami berikan ke Kemanag RI. Semoga ada dispensasi untuk penambahan bagi lansia.” kata Sangia.
Dijelaskanya, biaya haji tahun 2018 ada kenaikan, dan sudah ditetapkan kemenag RI sekira 35 Juta sekian.
“Tapi itu khusus emberkasi wilayah Jakarta, kalau Sulut emberkasinya di Balikpapan jadi ada sedikit ada tambahan sekira 38 Juta 800 Ribu Rupiah, karena disesuaikan dengan pajak yang diminta Arab Saudi.” jelas Sangia.
Lebih lanjut Sangia mengatakan, untuk bisa naik haji secepatnya agar dapat melakukan daftar tunggu terlebih dahulu, karena jatah berangkat haji harus menunggu sampai 12 tahun baru bisa diberangkatkan.
“Untuk sekarang ini semuanya diatur melalui online, jadi kita tidak bisa mengubah data, contoh ada jamah yang jatah keberangkatan tahun ini, tapi sebelum berangkat dia meninggal kita tidak lanhsung menggantikan sesuka kita, kita harus melapor ke pusat nanti mereka yang tentukan sesuai nomor pendaftaran di online,” ungkap Sangia. (James)