Merasa Haknya Dikebiri, para Supir Transportasi Umum Padati Pemkot Manado

MONITOR SULUT, MANADO – Merasa hak mereka dikebiri, kamis (23/3) sore tadi, para supir angkot, Taxi dan Supir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) serta Pengusaha Angkutan Umum padati Kantor Walikota Manado.

Demo yang dirangkaikan dengan aksi mogok beroperasi satu hari ini, bertujuan untuk mendesak pemerintah agar dapat menghapuskan pengoprasian Gojek, Gokar dan Taxi Gelap.

“kami menuntut apa yang menjadi hak kami. Kami ini alat transportasi resmi, sedangkan mereka sampai sekarang belum memiliki ijin” ucap Koordinator Lapangan, Ketua basis Teling, Sem, yang merupakan salah satu peserta demo.

Menurutnya, Pemerintah harus tegas, karena selama ini belum pernah ada Undang-undang yang mengatur tentang transportasi seperti itu. Selain sangat beresiko, mereka belum memenuhi persyaratan sebagai alat Angkutan.

“kami mohon kepada bapak Walikota dan Wakil Walikota untuk dapat menyikapi masalah ini” kuncinya. (Angel)