Menyikapi LKPJ Gubernur t.a 2017, Pansus DPRD beri rekomendasi

MONITOR SULUT – Menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2017, Jumat (27/4) Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulawesi Utara berikan rekomendasi.

Dalam agenda Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrein Angouw, Pansus LKPJ yang diketuai oleh Ferdinand Mewengkang, memberikan beberapa rekomendasi duiantaranya perihal masalah lingkungan serta bantaran-bantaran sungai yang dinilai perlu dilakukan reboisasi kembali demi pelestarian juga penyediaan kebutuhan pertanian.

Tidak lepas juga dari perhatian, Pansus merekomendasikan agar jalan-jalan provinsi yang rusak untuk segera diperbaiki, serta persoalan batas wilayah untuk segera dituntaskan, mengingat dengan adanya penegasan batas daerah maka akan terwujud batas daerah yang jelas dan pasti baik dari aspek yuridis maupun fisik di lapangan.

Adapun dalam kesimpulan Pansus LKPJ menyatakan, penyelenggaraan kepemerintahan Sulut telah berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. “Pemerintahan sudah berjalan dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Menyikapinya, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, memberikan apresiasi untuk setiap masukan dari pihak DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2017.
“Saya percaya, bahwa rekomendasi yang disampaikan telah melalui suatu kajian pemikiran yang matang dan komprehensif serta terus memacu laju gerak roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan menjadi semakin optimal dan solutif menjawab harapan dan keinginan rakyat,” tandas orang nomor satu di Sulut.

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Wakil Ketua DPRD, Marthen Manoppo, Wenny Lumentut, Vreeke Runtu serta dihadiri perwakilan Forkopimda dan para pejabat Pemprov Sulut. (Adv)