MONITOR Sulut – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dibulan Mei 2019 di UPT Samsat Minut melampaui target khususnya untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) yakni Rp 14.582.475.783 atau 48.29 persen. Hal ini diungkapkan Kepala UPTD Samsat Minut Vanny Saruan SE, Selasa (11/06/2019).
Lanjut Saruan didampingi Kasie Pajak Peggy Somba bahwa selain PKB, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terealisasi 35.77 persen atau Rp 13.307.434.750 miliar serta pajak air permukaan sebesar Rp 35.380.224 atau 70.76 persen.
Dikatakannya pula, selain pendapatan PKB, BBNKB, diterima pula denda dari dua pajak daerah ini baik denda PKB sebesar Rp 398.014.410 atau 61.23 persen dan denda BBNKB Rp 56.698.280.
Ditambahkan Saruan, terealisasinya PAD dibulan mei ini, karena kerja, kerja dan kerja, bahkan kesadaran wajib pajak di Minahasa Utara semakin tinggi, namun sosialisasi terus dilakukan dengan melakukan door to door ke rumah wajib pajak untuk mengingatkan kewajiban membayar pajak, termasuk memberikan informasi jumlah pajak yang harus dibayar dengan mudah dan cepat, untuk menunjang program ODSK bagi Sulut Hebat. (stv)
Mei 2019, Samsat Minut Realisasi PAD PKB Tembus Rp 14 Miliar
