MONITOR Sulut – Hingga 31 Mei 2019, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pajak daerah sebesar Rp 414.824..602.043 Miliar atau 39.09 persen. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut Olvie Atteng SE MSi, Kamis (06/06/2019)
Dikatakan Atteng didampingi Kabid Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Sulut Ocvy TB Leke SSos bahwa dalam pajak daerah lewat pajak kendaraan bermotor (PKB) terealisasi 44.37 persen atau Rp 146.297.426.671 Miliar dari target Rp 137.3.3.194.132 Miliar, sementara untuk pendapatan BBN-KB sebesar 34.00 persen atau Rp 112.727.242.003 miliar, selanjutnya untuk Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 197.161.844 atau 18.78 persen, kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 100.309.849.094 atau 41,63 persen dan pajak rokok terealisasi Rp 55.292.922.431 miliar atau 35.02 persen.
Lanjut Atteng, selain itu diterima pula dari denda PKB sebesar Rp 3.918.016.818 dan BBNKB Rp 771.926.740 serta pendapatan kerjasama pemanfaatan kekayaan daerah Rp 288.000.000 atau 32.91 persen.
Ditambahkan Atteng, realisasi PAD ini menjadi motivasi dalam pencapaian bulan kedepan, karena dengan berbagai terobosan ODSK, dipastikan potensi PAD semakin banyak tentunya berdasarkan aturan yang ada seperti kemarin lounvhing retribusi lokasi wisata merupakan potensi yang harus di lanjutkan, termasuk bekerjasama dengan instansi lainnya dalam melihat potensi pendapatan asli daerah guna memberikan kesejahteraan bagi masyarakat untuk Sulut Hebat. (stv)