Maramis : Dibangun di Tanah Bersertifikat, TPSS Sario Kemungkinan Besar di Bongkar

MONITOR SULUT, MANADO – Menyikapi serius masalah Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Sario yang diduga dibangun ditanah warga, Roy Maramis selaku anggota Komisi A DPRD Kota Manado tegaskan bahwa itu bisa dibongkar.

Hal tersebut secara langsung disampaikan Maramis ketika menerima aspirasi dari Nita Rompas selaku anak dari Petrus Rompas, yang adalah warga Malalayang yang megklaim tanah tersebut miliknya.

“Keluarga yang punya tanah ini datang mengeluh didewan dan ternyata tanah itu bersertifikat” ucap Maramis, Senin (2/10) siang tadi.

Sebagai anggota dewan yang prorakyat, Maramis menuturkan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Pemerintah Kota Manado untuk membahas hal tersebut.

“Dalam waktu dekat ini nanti kami akan memanggil pemerintah kota dalam hal ini Asisten satu bidang pemerintahan, BPN dan camat setempat untuk membicarakan hal tersebut. Bahkan kami akan agendakan turun lapangan untuk melihat lokasi pembangunan TPSS Sario” tuturnya.

Yang jelas, ditambahkan Maramis bahwa TPSS Sario yang berlokasi di Malalayang tersebut kemungkinan besar bisa dibongkar.

“kemungkinan besar TPSS itu harus dibongkar, karena itu bersertifikat dan ada pemegang hak. Boleh pemerintah kota membangun tapi harus berdiri ditanah yang dibeli, sementara ini ada keluhan bahwa TPSS tersebut dibangun tanpa diketahui oleh yang punya hak. Kalau mau membangun harus ada bukti kepemilikan yang kuat, kalau bukan maka jangan” tegas Maramis. (Angel)