MONITORSULUT —-Praktik mencatut nama pejabat tinggi di Sulawesi Utara kian marak terjadi.
Sejumlah sumber menyebut bahwa oknum tertentu mengaku membawa “restu dari 01 Sulut” sebuah istilah yang merujuk pada Gubernur Sulawesi Utara untuk mendapatkan proyek-proyek strategis daerah.
Tak hanya itu, beberapa perusahaan yang telah resmi mendaftar untuk mengikuti proses lelang justru tidak diundang dalam tahapan selanjutnya, dengan alasan bahwa “sudah ada petunjuk dari 01.”
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
PLH Sekertaris Provinis Sulut Tahlis Galang, menegaskan bahwa tidak pernah ada arahan, petunjuk, ataupun intervensi dari “01” terkait penunjukan langsung maupun proses lelang proyek tertentu.
“Semua proses pengadaan barang dan jasa harus melalui sistem yang transparan dan sesuai aturan. Tidak ada perintah seperti itu dari pimpinan kami,” ujarnya saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya, Kamis (26/06) Sore.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha konstruksi dan penyedia jasa lainnya.
Beberapa pengusaha mengaku ragu untuk mengikuti proses lelang karena merasa proyek-proyek pemerintah sudah di-setting demi menguntungkan pihak-pihak tertentu dengan cara yang tidak sehat.
“Jika proses seperti ini dibiarkan, akan mencederai prinsip keadilan dalam pengadaan dan merusak citra pemerintah provinsi,” ujar seorang pengusaha yang perusahaannya gagal diundang dalam proses pembuktian kualifikasi, padahal telah mendaftar secara resmi.
Pencatutan nama pejabat tinggi dalam proses bisnis bukanlah hal baru, namun jika dibiarkan, praktik ini berpotensi memperburuk iklim investasi daerah dan menumbuhkan budaya birokrasi yang tidak sehat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk secara tegas menindak setiap pihak yang terbukti mencatut nama pejabat untuk kepentingan pribadi.
Pemprov Sulut sendiri, melalui beberapa sumber internal, sedang melakukan pengawasan internal dan membuka ruang pengaduan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
“Kami mengimbau semua pihak, termasuk rekanan dan penyedia jasa, agar tidak mudah percaya dengan klaim-klaim yang tidak bisa diverifikasi. Ikuti prosedur sesuai mekanisme yang ada, dan jika ada kejanggalan, segera laporkan,” tegas sumber tersebut.
Fenomena ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus tetap dijaga dalam setiap proses pemerintahan.
Adalah tugas semua pihak baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat untuk mencegah agar proses pembangunan daerah tidak dikotori oleh praktik manipulatif yang mencatut nama kekuasaan.
Terlebih Gubernur Yulius Selvanus selalu menekankan agar semua aparat pemerintahannya betul-betul menjalankan good and clean government. Bukan hanya dijadikan slogan saja.
(yulia pricilia)